SEJARAH - SULAWESI UTARA dan hasil pemekaran Kabupaten/Kota
SULUT, gubernur, bolaang mongondow, kota tomohon, kabupaten sitaro, minahasa utara, minahasa tenggara, SULAWESI UTARA, kota kotamobagu, kota manado, bolaang mongondow utara, minahasa,
SULAWESI UTARA adalah sebuah provinsi yang dahulunya terletak di ujung nusantara,SULAWESI UTARA adalah provinsi daerah tingkat satu (DATI I). SULAWESI UTARA juga disingkat sebagai SULUT dan ada juga nama lainnya yang dikenal masyarakat ialah North Celebes.
Awal kemerdekaan Republik Indonesia..daerah ini berstatus keresidenan bagian provinsi SULAWESI. Kemudian berdasar Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 1960,provinsi SULAWESI dibagi menjadi dua bagian yaitu provinsi SULAWESI SELATAN-TENGGARA dan provinsi SULAWESI UTARA-TENGAH. Kepala pemerintahan ialah gabenor MR.A.A.BARAMULI di wilayah SULAWESI UTARA-TENGAH serta gabernor Latkol.F.J.TUMBELAKA di wilayah SULAWESI SELATAN-TENGGARA.
Wilayah provinsi daerah tingkat satu SULAWESI UTARA-TENGAH adalah
1.kotapraja Manado
2.kotapraja Gorontalo
Beserta delapan Daerah Tingkat Dua (DATI II) yang terdiri dari:
1.Sangihe Talaud
2.Minahasa
3.Bolaang Mongondouw
4.Gorontalo
5.Buol Toli-Toli
6.Donggala
7.Poso
8.Luwuk dan Banggai
Tanggal 23 september 1964 saat pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status daerah tingkat satu SULAWESI UTARA-TENGAH dengan menjadikan SULAWESI UTARA sebagai daerah otonom tingkat satu dengan Manado sebagai ibukota. Sejak kala itu secara de facto daerah tingkat satu SULAWESI UTARA membentang dari utara ke selatan barat daya,dari pulau miangas ujung utara kabupaten sangihe talaud sampai molosipat dibagian barat kabupaten gorontalo.
Sampai era milenium kedua tahun 2000,wilayah administrasi provinsi SULAWESI UTARA terdiri atas 3 kotamadya:
1.Kotamadya Manado
2.Kotamadya Bitung
3.Kotamadya Gorontalo
serta 5 kabupaten:
1.Kab.Minahasa
2.Kab.Bolaang mongondouw
3.Kab.Boalemo
4.Kab.Sangihe dan Talaud
5.Kab.Gorontalo
Seiring perjalanan bangsa yang makin berkembang diperkaya nuansa reformasi dan otonomi daerah,maka dilakukan pemekaran wilayah diseantero nusantara Tak terkecuali SULAWESI UTARA. Berdasar Undang-Undang nomor 38 Tahun 2000,Gorontalo sah menjadi provinsi hasil pemekaran. Tahun 2002 sampai 2003 provinsi SULAWESI UTARA ketambahan kabupaten Talaud hasi pemekaran kabupaten sangihe talaud berdasar Undang-Undang nomor 10 Tahun 2003. Tak hanya sampai disitu..berdasar Undang-Undang nomor 33 Tahun 2003 beberapa wilayah di kabupaten minahasa telah dimekarkan.
Saat ini provinsi SULAWESI UTARA menjadi 9 wilayah administrasi kabupaten dan kota,masing-masing:
1.Kab.Bolaang Mongondow
2.Kab.Minahasa
3.Kab.Sangihe
4.Kab.Talaud
5.Kab.Minahasa Selatan
6.Kab.Minahasa Utara
7.Kota.Tomohon
8.Kota.Bitung
9.Kota.Manado
Kemudian di tahun 2007 SULAWESI UTARA ketambahan 4 wilayah administrasi kabupaten dan kota yang merupakan hasil pemekaran berdasar Undang-Undang nomor 10 Tahun 2007,antaralain:
1.Kota.Kotamobagu
2.Kab.Sitaro (siau,tagulandang,biaro)
3.Kab.Minahasa Tenggara
4.Kab.Bolaang Mongondouw Utara
5.Kab.Bolaang Mongondouw Selatan
6.Kab.Bolaang Mongondouw Timur
Sementara beberapa daerah yang sedang menunggu keputusan persetujuan untuk pemekaran adalah :
1.Kota Langowan
2.Kab.Minahasa Barat
3.Kab.Minahasa Tengah
4.Kota Tondano
MapLumoindong
13 tahun yang lalu